Konstitusi negara Indonesia, UUD 1945, secara eksplisit menyatakan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa ini adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 tersebut, kesejahteraan dapat diukur melalui tingkat kebagiaan masyarakat.
Salah satu survei yang mengukur tingkat kebahagiaan lintas negara adalah World Values Survey (WVS). WVS merupakan survei tentang nilai, keyakinan, serta norma-norma masyarakat di berbagai negara dari waktu ke waktu. WVS merupakan pengembangan dari European Values Survey. Anggota WVS terdiri dari ilmuwan sosial dan peneliti dari 120 negara, termasuk Indonesia dan lima negara lain di ASEAN (Malaysia, Thailand, Viet Nam, Filipina, dan Myanmar).
WVS putaran ketujuh yang dilakukan pada tahun 2017-2022 salah satunya menanyakan kondisi responden apakah mereka merasa sangat bahagia, cukup bahagia, tidak begitu bahagia atau tidak bahagia sama sekali. Hasilnya, Viet Nam merupakan negara yang memiliki rata-rata kebahagiaan tertinggi di ASEAN dengan skor 3,45 dan menempati posisi ke-6 dari 64 negara. Peringkat kedua negara paling bahagia di ASEAN adalah Filipina dengan rata-rata sebesar 3,42. Dengan skor tersebut, Filipina menduduki peringkat ke-7, tepat di bawah Viet Nam. Sementara itu, Indonesia berada di peringkat 10 dari 64 negara dan menempati posisi ketiga di ASEAN. Indonesia memiliki rata-rata kebahagiaan sebesar3,37. Myanmar dengan rata-rata 3,17 berada di posisi ke. Thailand menempati posisi kelima dengan rata-rata sebesar 3,15 dan Malaysia menempati posisi terakhir dengan rata-rata 3,03.
Kirgizstan menjadi negara paling bahagia dengan rata-rata tertinggi, yaitu 3,63. Sedangkan Zimbabwe memiliki rata-rata terendah dengan skor 2,54.